PENDIDIKAN DAN AKHLAK
MAAF
YA GAN, KALO DI BLOG INI ADA BIODATA NYA, INI CUMAN SEKEDAR TUGAS DARI SEKOLAH,
DAN MAAF KALAU BLOG NYA KURANG INDAH :D :v
NAMA : EDWARSYAH
TTL : 12 FERBUARI
2001
ALAMAT : SUKA SENANG CIKAMPEK
SEKOLAH : SMPN 1 TIRTAMULYA
HOBBY : BERMAIN SEPAK BOLA
NAMA : DWI SUGIHARTONO
TTL : 23 MEI 2000
ALAMAT : KAMPUNG BARU CIKAMPEK
SEKOLAH : SMPN 1 TIRTAMULYA
HOBBY : NGE TROLL ORANG DENGAN STYLE
CAPETANG NYA ( WALAU GARING )
NAMA : ADIA KURMAN
TTL : 27 AGUSTUS
2000
ALAMAT : Kp GOMBOL TIRTAMULYA
SEKOLAH : SMPN 1 TIRTAMULYA
HOBBY : BERMAIN SEPAK BOLA
NAMA : M.HIKAL RAFLY
TTL : 8 JUNI 2000
SEKOLAH : SMPN 1 TIRTAMULYA
ALAMAT : TIRTASARI TIRTAMULYA
HOBBY : BUKA FANSPAGE MEME AND RAGE COMIC
INDONESIA :v
- YANG TERAKHIR ITU GUA SELAKU PIMPINAN BLOG INI :D :v
NAMA : IRFAN
NURJAMAN
TTL : 14 AGUSTUS 2000
SEKOLAH : SMPN 1 TIRTAMULYA
ALAMAT : PASIRMALANG TIRTAMULYA
HOBBY : MENGOPREK
ANDROID (SAMSUNG)
A.PENGERTIAN PENDIDIKAN AKHLAK
Sebelum membahas tentang pengertian pendidikan akhlak terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai pengertian pendidikan.
a. Menurut Soegarda Poerbakawatja dalam ensiklopedi pendidikan:
Pendidikan dalam arti yang luas meliputi semua perbuatan dan usaha dari
generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya,
kecakapannya serta ketrampilannya (orang menamakan ini juga
“mengalihkan” kebudayaan) kepada generasi muda sebagai usaha
menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun
rohaniah”[1]
b. Menurut Ahmad D. Marimba:
“Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik
terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya
kepribadian yang utama”.[2]
Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut di atas,
maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah usaha secara
sadar untuk mengarahkan dan membimbing anak dalam mengembangkan potensi
yang ada dalam dirinya baik jasmani maupun rohani sehingga mencapai
kedewasaan yang akan menimbulkan perilaku utama dan kepribadian yang
baik.
Adapun pengertian akhlak dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata akhlak
diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan.[3] Kata akhlak walaupun
diambil dari bahasa Arab (yang biasa diartikan tabiat, perangai,
kebiasaan,) namun kata seperti itu tidak diketemukan dalam Al-Qur'an,
yang ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata tersebut yaitu khuluq yang
tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Qalam ayat 4 sebagai konsideran
pengangkatan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul.[4] Artinya: Sesungguhnya
engkau (Muhammad) berbudi pekerti yang agung. (QS. Al-Qalam : 4) [5]
B. TUJUAN PENDIDIKAN AKHLAK
Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan orang-orang yang bermoral bukan hanya sekedar memenuhi otak murid-murid dengan ilmu pengetahuan tetapi tujuannya ialah mendidik akhlak dengan memperhatikan segi-segi kesehatan, pendidikan fisik dan mental, perasaan dan praktek serta mempersiapkan anak-anak menjadi anggota masyarakat.[6]
Adapun tujuan pendidikan akhlak secara umum yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan akhlak menurut Omar Muhammad Al Thoumy Al-
Syaibani “Tujuan tertinggi agama dan akhlak ialah menciptakan
kebahagiaan dua kampung (dunia dan akherat), kesempurnaan jiwa bagi
individu, dan menciptakan kebahagiaan, kemajuan, kekuatan dan keteguhan
bagi masyarakat”.[7] Pada dasarnya apa yang akan dicapai dalam
pendidikan akhlak tidak berbeda dengan tujuan pendidikan Islam itu
sendiri.
b. Tujuan pendidikan akhlak menurut M. Athiyah al Abrasyi “Tujuan
pendidikan budi pekerti adalah membentuk manusia yang berakhlak (baik
laki-laki maupun wanita) agar mempunyai kehendak yang kuat,
perbuatan-perbuatan yang baik, meresapkan fadhilah (kedalam jiwanya)
dengan meresapkan cinta kepada fadhilah (kedalam jiwanya) dengan
perasaan cinta kepada fadhilah dan menjauhi kekejian (dengan keyakinan
bahwa perbuatan itu benar-benar keji).[8]
c. Tujuan pendidikan akhlak menurut Mahmud Yunus “Tujuan pendidikan
akhlak adalah membentuk putra-putri yang berakhlak mulia, berbudi luhur,
bercita-cita tinggi, berkemauan keras, beradab, sopan santun, baik
tingkah lakunya, manis tutur bahasanya, jujur dalam segala perbuatannya,
suci murni hatinya”.[9]
Tujuan di atas selaras dengan tujuan pendidikan Nasional yang tercantum
dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/Th. 2003, bab II,
Pasal 3 dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[10]
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tersebut mengisyaratkan bahwa fungsi dan
tujuan pendidikan adalah sebagai usaha mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan mutu pendidikan dan martabat manusia baik secara jasmaniah
maupun rohaniah.
C. PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AKHLAK
Pendidikan tidak hanya dibebani tugas mencerdaskan anak didik dari segi kognitif saja, akan tetapi kecerdasan dari segi afektif dan psikomotorik tugas harus diperhatikan. Dalam hal ini beban pendidikan yang berkaitan dengan kecerdasan afektif siswa adalah upaya membina moral (akhlak) peserta didik. Moral yang diharapkan adalah moral yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang disandarkan pada keyakinan beragama. Akan tetapi untuk mewujudkan hal tersebut dewasa ini tampaknya banyak kendala yang harus dihadapi.
Munculnya isu kemerosotan martabat manusia (dehumanisasi) yang muncul
akhir-akhir ini. Dapat diduga akibat krisis moral. Krisis moral terjadi
antara lain akibat ketidak berimbangnya antatra kemajuan “IPTEK“ dan
“IMTAQ“.
Di lingkungan sekolah pendidikan pada kenyataannya dipraktekkan sebagai
pengajaran yang sifatnya verbalistik. Pendidikan yang terjadi di sekolah
formal adalah dikte, diktat, hafalan, tanya jawab, dan sejenisnya yang
ujung-ujungnya hafalan anak di tagih melalui evaluasi tes tertulis.
Kalau kenyataannya seperti itu berarti anak didik baru mampu menjadi
penerima informasi belum menunjukkan bukti telah menghayati nilai-nilai
Islam yang diajarkan. Pendidikan akhlak seharusnya bukan sekedar untuk
menghafal, namun merupakan upaya atau proses, dalam mendidik murid untuk
memahami, mengetahui sekaligus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai
Islam dengan cara membiasakan anak mempraktekkan ajaran Islam dalam
kesehariannya. Ajaran Islam sejatinya untuk diamalkan bukan sekedar di
hafal, bahkan lebih dari itu mestinya sampai pada kepekaan akan amaliah
Islam itu sendiri sehingga mereka mampu berbuat baik dan menghindari
berbuat jahat.[11]
Melihat fenomena tersebut masih banyak problem yang harus di selesaikan
meliputi metode dan pendekatan untuk menyampaikan esensi dan klasifikasi
ajaran Islam yang harus di utamakan. Ajaran Islam harus mencerminkan
perilaku keseharian dan kepribadian sekaligus spiritualisme dalam
hubungan antara manusia dan khalik-Nya.
D. PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN AKHLAK
Peran seorang guru sangat penting dalam menentukan keberhasilan kependidikan yang dilaksanakan, dapat dikatakan bahwa berhasil tidaknya pendidikan untuk mencapai suatu tujuan tergantung kepada seorang guru dalam mengelola pendidikan dan pengajaran. Mengingat peran guru sangat dalam dan luas, maka dengan keterbatasannya kemampuan penulis, maka peran guru dalam pendidikan akhlak akan ditinjau dari tiga hal yaitu:
a. Kedudukan guru
Salah satu hal yang menarik dalam ajaran Islam adalah penghargaan yang
sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga
menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul.
Hal tersebut dikarenakan guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan),
sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.[12]
Di dalam al-Quran dijelaskan pula tentang kedudukan orangorang yang
berpengetahuan. Allah berfirman dalam surat al-Mujadalah ayat 11 yaitu
sebagai berikut:
Artinya: …niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman
diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajad. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.(QS.al-Mujadilah: : 11)[13]
b. Tugas dan Fungsi Guru
Pendidik mempunyai tugas yang sangat penting dalam proses pendidikan Di
antaranya, ialah: (a) membimbing, mencari pengenalan terhadap kebutuhan
dan kesanggupan pelajar, (b) menciptakan situasi pendidikan yang
kondusif, di mana seluruh tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan
baik sehingga mencapai hasil yang memuaskan, (c) memiliki pengetahuan
agama dan pengetahuan yang diperlukan untuk diamalkan dan diyakini.[14]
c. Peran guru dalam Pendidikan akhlak
Menurut al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh Mukhtar bahwa "seorang
guru agama sebagai penyampai ilmu, semestinya dapat menggetarkan jiwa
atau hati murid-muridnya sehingga semakin dekat kepada Allah Swt dan
memenuhi tugasnya sebagai khalifah di bumi ini."[15] Dengan banyaknya
pengalaman yang bersifat agama, dan semakin banyak ilmu agama yang
terinternalisasi pada diri anak, maka sikap, tindakan, kelakuan, dan
cara menghadapi sesuatu akan sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang
telah diserap oleh anak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar